Belanda Minta Maaf & Bayar Denda Atas Pembantaian Di Indonesia JAKARTA, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa kependudukan di Indonesia pada periode 1945 hingga 1949.
Duta Besar Belanda untuk Indonesia, akan resmi menyatakan permintaan maaf itu di Jakarta pada 12 September mendatang, demikian menurut juru bicara pemerintah setempat yang dilansir AFP.
Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan, mereka akan membayar sebesar 20.000 euro kepada janda korban tewas saat menduduki Indonesia.
Belanda sebelumnya pernah meminta maaf dan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu saja.
Mereka belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.
"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte.
Namun dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap seluruh aksi militer Belanda di Indonesia.
Mengenai peran Belanda selama konflik yang berujung pada kemerdekaan Indonesia, Rutte mengatakan, bahwa kata-kata mantan Menteri Luar Negeri Ben Bot -yang menyatakan bahwa, "Belanda menemukan dirinya berada di sisi sejarah yang salah" selama konflikakan tetap menjadi pandangan pemerintah di Den Haag.
Dua peristiwa kriminal telah berbuah pada pemberian kompensasi dan permintaan maaf dari Belanda. Dua peristiwa itu adalah pembunuhan di Sulawesi Selatan dan Rawagade di Karawang.
Belanda mengatakan, tindakan yang memenuhi kriteria yang sama dengan Rawagade dan Sulawesi Selatan juga akan diberikan ganti rugi senilai 20.000 euro.
Ribuan orang Indonesia tewas dalam perang kemerdekaan, yang berakhir tahun 1949. Lebih dari 60 tahun kemudian, peran Belanda selama perang adalah hal yang sensitif dibicarakan kedua negara.(Asnil Bambani/Kontan/BBC)-TRIBUNNEWS.COM.
[ sumber ]
0 Response to "Belanda Minta Maaf & Bayar Denda Atas Pembantaian Di Indonesia"
Posting Komentar