Andika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas

[imagetag]

JAKARTA, KOMPAS.com � Bebas dari hukuman penjara akhirnya dirasakan oleh mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setiawan, pada Senin (12/8/2013), kira-kira pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, selama tujuh bulan, Andika mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa, Bandar Lampung, akibat kasus pidana melarikan perempuan di bawah umur, Chacha, yang kini sudah menjadi istrinya.

Diterangkan oleh salah seorang kuasa hukumnya, Priyagus Widodo, Andika dijemput oleh keluarganya, yang terdiri dari ayah, ibu, istri, dan ibu istrinya. Sementara itu, para kuasa hukumnya tidak ikut menjemput. "Saya enggak dapat tiket Jakarta-Lampung, enggak ada tiket. Kalau naik mobil, pasti macet juga," kata Priyagus ketika diwawancara melalui telepon di Jakarta, Senin (12/8/2013). "Karena, memang harus ada yang jemput. Kan harusnya pengacara yang jemput. Karena saya enggak bisa, jadi harus ada keluarga, Ibu Susilawati, Ibu Chacha, dan keluarga Bapak Mahesa," ucapnya.

Priyagus mengungkapkan pula, tim kuasa hukum Andika berkoordinasi dengan pihak keluarga Andika dalam mengurus administrasi pembebasan pria yang juga pernah terjerat kasus pidana penyalahgunaan narkoba tersebut. "Saya sudah koordinasi dengan keluarga, Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan), dan Karutan (Kepala Rumah Tahanan), biar bisa diurus karena saya enggak bisa ke sana," tuturnya.

SUMBER

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Andika Eks Kangen Band Akhirnya Bebas"

Posting Komentar