FPI: Haram Jika Mengundang Ustadz Solmed!!

FPI: Haram Jika Mengundang Ustadz Solmed!! Front Pembela Islam (FPI) akhirnya bersuara keras terhadap masalah Ustadz Solmed dengan majelis taklim di Hong Kong yang batal mengundang Solmed karena meminta bayaran tinggi.

Menurut Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Ustadz H. Novel Bamu'min, Solmed memang sering membatalkan acara secara sepihak atau meminta bayaran tinggi saat berceramah sejak masih aktif di FPI. Solmed merupakan mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FPI Pusat.

009832


[imagetag]

"Makanya sebenarnya Solmed jabatan sudah tinggi di Dewan Pimpinan Pusat, Dai Nasional, tapi dengan keadaan begitu kita pecat. Kita sudah peringatin waktu masih di FPI. Karena haram bagi dai FPI menarifkan atau mengkomersilkan dakwah. Enggak boleh pasang tarif. Dakwah harus dengan perjuangan, dan keikhlasan," kata Novel saat berbincang dengan Okezone.

Lantaran sudah terlalu resah melihat tingkah Solmed, Novel pun meminta kepada perwakilan lima wilayah di Jakarta agar mengharamkan mengundang Solmed berdakwah.

"Solmed ini sudah keterlaluan. Makanya saya menginstruksikan sebagai seketaris FPI Jakarta agar DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) dan DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Jakarta menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mengundang Solmed. Haram mengundang ustadz Solmed," tegasnya.

[ sumber ]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FPI: Haram Jika Mengundang Ustadz Solmed!!"

Posting Komentar